Hari Selasa, 11 Jumada Al-Tsaniya h 1235 H atau 1820 M. ‘Abd Al-Latif, seorang kiai di Kampung Senenan, desa Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Ujung Barat Pulau Madura; merasakan kegembiraa n yang teramat sangat. Karena hari itu, dari rahim istrinya lahir seorang anak laki-laki yang sehat, yang diberinya nama Muhammad Khalil.
Kiai ‘Abd. Al-Latif sangat berharap agar anaknya di kemudian hari menjadi pemimpin ummat, sebagaiman a nenek moyangnya. Seusai meng-adzan i telinga kanan dan meng-iqama ti telinga kiri sang bayi, Kiai ‘Abdul Latif memohon kepada Allah agar Dia mengabulka n permohonan nya.
K.H. Khalil berasal dari keluarga ulama. Ayahnya, K.H. ‘Abd Al-Latif, mempunyai pertalian darah dengan Sunan Gunung Jati. Ayah ‘Abd Al-Latif adalah Kiai Hamim, anak dari Kiai ‘Abd Al-Karim. Yang disebut terakhir ini adalah anak dari Kiai Muharram bin Kiai Asra Al-Karamah bin Kiai ‘Abd Allah b. Sayyid Sulaiman. Sayyid Sulaiman adalah cucu Sunan Gunung Jati. Maka tak salah kalau Kiai ‘Abd Al-Latif mendambaka n anaknya kelak bisa mengikuti jejak Sunan Gunung Jati karena memang dia masih terhitung keturunann ya.
Oleh ayahnya, ia dididik dengan sangat ketat. Kholil kecil memang menunjukka n bakat yang istimewa, kehausanny a akan ilmu, terutama ilmu Fiqh dan nahwu, sangat luar biasa, bahkan ia sudah hafal dengan baik Nazham Alfiyah Ibnu Malik (seribu bait ilmu Nahwu) sejak usia muda. Untuk memenuhi harapan dan juga kehausanny a mengenai ilmu Fiqh dan ilmu yang lainnya, maka orang tua Kholil mengirimny a ke berbagai pesantren untuk menimba ilmu.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !